Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 20 Mar 2022 08:46 WIB ·

Humairoh Perjuangan Kecamatan Geger di Deklarasikan


Humairoh Perjuangan Kecamatan Geger di Deklarasikan Perbesar

Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Mahfud, S.Ag saat mendeklarasikan Humairoh Perjuangan di Kecamatan Geger. (Foto: Istimewa)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Anggota DPRD Jawa Timur, Mahfud S.Ag mendeklarasikan Majelis Taklim Humairah Perjuangan di Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, Sabtu (19/03/2022).

Humairoh Perjuangan dideklarasikan untuk memberikan wadah bagi para perempuan untuk melakukan hal-hal yang positif dan produktif, sehingga para perempuan bisa ikut berperan dalam berbagai bidang kehidupan.

“Daripada ngerumpi, lebih baik waktu diisi dengan bersholawat dan diskusi,” ujar Mahfud saat diwawancarai.

Cabang pertama Majelis Taklim Humairah ini dideklarasikan di Kecamatan Geger. Mahfud tak menyangka begitu banyak yang antusias untuk bergabung dengan majelis taklim ini.

Mahfud menambahkan, Humairoh Perjuangan tidak hanya di kecamatan Geger, melainkan juga akan dideklarasikan di sejumlah kecamatan di Bangkalan, bahkan jika memungkinkan se-Madura dan Jawa Timur.

“Untuk saat ini masih di kecamatan geger, tapi insyaallah dalam waktu dekat akan dideklarasikan di beberapa kecamatan, salah satunya kecamatan Konang,” tambahnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA