Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 15 Mar 2022 18:16 WIB ·

Polda Jatim Akan Evaluasi Anggota Polisi Tembak Mati Jarak Dekat Pria di Sumenep


Polda Jatim Akan Evaluasi Anggota Polisi Tembak Mati Jarak Dekat Pria di Sumenep Perbesar

SURABAYA – Polda Jawa Timur akhirnya angkat bicara terkait kasus anggota Polres Sumenep menembak mati jarak dekat, warga setempat diduga begal motor pada Minggu, 13 Maret 2022 lalu. Kini, Polda Jatim tenga membentuk tim khusus untuk mengevaluasi aksi penembakan itu.

“Iya, kejadiannya pada Minggu. Nanti Tim akan melakukan evaluasi aksi penembakan tersebut,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, dikonfirmasi, Selasa, 15 Maret 2022.

Dirmanto membenarkan aksi penembakan itu dilakukan oleh anggota Polres Sumenep. Aksi penembakan itu sempat direkam oleh warga setempat, dan videonya viral di grup-grup media sosial WhatsApp.

Dalam video itu, tampak aksi sejumlah polisi berpakaian preman melakukan penembakan, terhadap seorang pria yang mengenakan helm berwarna hitam dengan membawa senjata tajam clurit.

Sejumlah polisi berusaha melumpuhkan pria tersebut dengan menembakkan peluru panas beberapa kali. Bahkan saat pria tersebut sudah tersungkur, polisi terus melakukan penembakan dari jarak dekat, hingga pria itu meninggal dunia di lokasi kejadian.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dari Empat Nama Figur yang Siap Maju Menjadi Calon Bupati Bangkalan 2024, Siapa Jagoan Kalian?

5 May 2024 - 20:17 WIB

Ra Imam Siap Menjadi Calon Bupati Bangkalan di Pilkada 2024

5 May 2024 - 12:45 WIB

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL