Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 15 Mar 2022 14:10 WIB ·

Petani Bangkalan Belum Bisa Gunakan Kartu Tani, Ini Sebabnya


Petani Bangkalan Belum Bisa Gunakan Kartu Tani, Ini Sebabnya Perbesar

Kepala Dinas Pertanian Bangkalan Puguh Santoso. (Foto: Moh Iksan)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Sedikitnya, ada sekitar 86 ribu kartu tani sudah didistribusikan kepada para petani di Kabupaten Bangkalan. Meski begitu, kartu tersebut hingga saat ini belum bisa digunakan untuk menebus pupuk bersubsidi.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pertanian Bangkalan, Puguh Santoso. Menurut dia, masih ada beberapa hal yang harus disempurnakan, seperti inject kartu dan pengadaan alat gesek di setiap kios.

Puguh menambahkan, sejauh ini kartu tani yang sudah tercetak sekitar 96 ribu. Sementara kebutuhan yang harus dicetak sekitar 126 ribu.

“Yang menyediakan kartu tani ini adalah Bank BNI, jadi kami hanya sampaikan secara umum saja,” ujarnya, Selasa (15/03/2022).

Meski kartu tani belum bisa digunakan, Puguh mengatakan, para petani tetap bisa menebus pupuk bersubsidi dengan mengisi form dan melengkapi berkas yang dibutuhkan seperti KTP dan KK.

“Petani masih bisa menebus pupuk bersubsidi dengan syarat masuk di E-RDKK dan melengkapi persyaratan lainnya,” katanya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA