Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 15 Mar 2022 13:06 WIB ·

5,9 M untuk Bangun Rumah Dinas Guru dan Sarana TIK


5,9 M untuk Bangun Rumah Dinas Guru dan Sarana TIK Perbesar

Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Bangkalan, Jufri Kora. (Foto: Moh Iksan)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan Bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapatkan kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat sebesar Rp 5,9 milyar tahun ini.

Namun peruntukannya tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, jika tahun sebelumnya dialokasikan untuk rehab sekolah, tahun ini anggaran tersebut lebih difokuskan terhadap pembangunan rumah dinas tenaga kependidikan dan pengadaan sarana Teknologi Informasi (TIK).

Setidaknya, ada sekitar 13 rumah dinas tenaga kependidikan yang akan dibangun dan 21 paket sarana TIK yang akan diadakan dengan dana tersebut. Sementara untuk pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) hanya dua ruang dalam satu lembaga.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Bangkalan, Jufri Kora. Menurutnya, penentuan alokasi DAK itu merupakan wewenang pemerintah pusat. Padahal, kata dia, kebutuhan pembangunan RKB di Bangkalan masih cukup banyak.

“Tahun ini kami usulkan 14 lembaga untuk RKB, tapi yang disetujui hanya satu lembaga,” ujarnya, Selasa (15/03/2022).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA