SAMPANG, Lingkarjatim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar kegiatan rapat paripurna tentang penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) dan nota penjelasan pengusul 3 Raperda pembentukan dan persetujuan pansus Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pembahasan 3 Raperda serta penetapan nama-nama anggota pansus LKPJ Bupati Sampang Tahun Anggaran (TA) 2021.
Kegitan tersebut bertempat di ruang Graha Paripurna lantai II DPRD Kabupaten Sampang, Rabu (09/03/2021). Hadir pada kegiatan itu Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dan Wakil Bupati H. Abdullah Hidayat, Ketua DPRD Sampang Faddol, anggota DPRD Sampang, forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten staf Ahli, Camat se-kabupaten Sampang dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Kabupaten Sampang Fadol menyampaikan, rapat paripurna ini merupakan rapat kedua berdasarkan hasil keputusan rapat Badan Musyawarah (BANMUS) yang telah disepakati bersama membahas LKPJ Bupati Sampang anggara tahun 2021.
Menurutnya, LKPJ Bupati Sampang itu akan dibahas terlebih dahulu sebelum memperoleh kesepakatan, dan pihak DPRD akan membuat tim khusus yang bertugas untuk membahas LKPJ.
“Bupati sudah menyampaikan LKPJ 2021 kepada kita, dan kita masih akan membuat tim khusus untuk membahas LKPJ Bupati, setelah itu baru ada kesepakatan,” tuturnya.