Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 23 Feb 2022 12:42 WIB ·

Pemkab Sampang Alokasikan Rp 404 Juta untuk Sarung Lebaran


Pemkab Sampang Alokasikan Rp 404 Juta untuk Sarung Lebaran Perbesar

Kabag Kesra Sampang, Moh Tholkhah. (Foto: Jamaluddin)

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra)setempat, akan menyalurkan bantuan sarung lebaran kepada masyarakat yang ada di Kota Bahari. Tidak tanggung-tanggung anggaran yang dialokasikan kemencapai Rp. 404 juta.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sampang Moh Tholkhah membenarkan bahwa pengadaan sarung lebaran tahun 2022 ini anggarannya mencapai Rp.404 juta. Dana itu bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Sampang tahun 2022.

Menurutnya, rencana pengadaan sarung menjelang hari lebaran itu nantinya diserahkan kepada yayasan, dan fakir miskin di Sampang, tetapi data penerimanya belum diketahui secara detail. Cuma yang jelas bantuan itu diserahkan berdasarkan permohonan atau pengajuan.

“Ia pengadaan sarung lebaran sudah dianggarkan sebesar Rp 404 juta, untuk penerima belum diketahui secara pasti. Yang jelas dialokasikan berdasarkan permohonan,” tuturnya. Rabu (23/2/2022).

“Kalau yayasan yang mengajukan bantuan sarung kemarin itu masih 4 yayasan,” timpalnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA