Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 17 Feb 2022 12:59 WIB ·

Pemkot Surabaya Beri Beasiswa untuk 824 Siswa Penghafal Kitab Suci


Pemkot Surabaya Beri Beasiswa untuk 824 Siswa Penghafal Kitab Suci Perbesar

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya beri beasiswa untuk 824 siswa SD Penghafal Kitab Suci. Dari ratusan penerima itu, ada lima orang siswa yang mewakili bertemu Wakil Wali Kota Surabaya Armuji di Ruang Kerjanya, Lantai 2 Kantor Balai Kota Surabaya, Kamis (17/2/2022).

Lima orang siswa itu diantaranya, Alya Nadifa Maarif, Mettasari Amelia Wijaya, Ni Luh Ayu Cantika Kartika Dewi, Yuliana Christian Ritonga dan Johannes Cruif Darannuwa. Tanpa ada rasa canggung, kelimanya berinteraksi bahkan sempat diuji kemampuan menghafalnya oleh Wawali Armuji.

Wawali Armuji mengatakan, Program Beasiswa Penghafal Kitab Suci yang digagas oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) ini, bukan sekadar untuk hafalan dan membaca kitab suci. Akan tetapi, program ini juga untuk mendorong generasi muda Kota Surabaya lebih berprestasi dan berakhlak mulia.

“Nilai-nilai agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara harus selaras. Program ini sekaligus untuk meneguhkan Surabaya sebagai kota yang menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama, serta Bhinneka Tunggal Ika,” kata Wawali Armuji.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA