SURABAYA – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko dipanggil penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim), Selasa, 15 Februari 2022. Pemanggilan ini merupakan buntut dari laporan dugaan ijazah palsu, yang dilaporlan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) beberapa waktu lalu.
Sebelum masuk ke ruang penyidik, Sugiri tak banyak memberikan komentar. Dia hanya memenuhi pemanggilan polisi sebagai bentuk warga negara yang taat hukum. “Saya katanya dilaporkan soal ijazah palsu maka harus menghadiri, sebagai warga negara yang baik dan taat hukum,” kata Sugiri.
Sebenarnya, penyidik melayangkan pemanggilan terhadap Sugiri pada 10 Februari lalu. Namun dia tidak hadir karena ada rencana kunjungan Wakil Presiden, Ma’ruf Amin. “Saya minta hari ini karena Pak Wapres mau rawuh ke Ponorogo hari Jumat, sehingga saya harus prepare dan ternyata beliau tidak jadi datang,” ujarnya.
Oleh karena itu, Sugiri mengatakan baru memenuhi panggilan polisi hari ini. Meski tak dipanggil, dia mengaku berencana melakukan klarifikasi atas tuduhan tersebut, agar masyarakat tidak bingung.
Sugiri membantah kalau dirinya melakukan pemalsuan ijazah. Pasalnya, dia benar-benar bersekolah untuk mendapatkan surat tanda kelulusan dia berkuliah. “Jadi memang perlu diklarifikasi, biar rakyatku tidak bingung. Masak bupatinya memalsukan ijazah, itu kan lucu. Padahal saya sekolah (di Universitas Tritunggal),” katanya. (Amal /Hasin)