SAMPANG, Lingkarjatim.com – Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tinggal dua tahun lagi, tepatnya pada November 2024 yang akan datang.
Tidak tanggung-tanggung, kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tersebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang mengusulkan Rp 80,8 miliar.
Kepada media Lingkarjatim, Ketua KPU Sampang, Addy Imansyah mengatakan bahwa lembaganya telah mengirimkan surat untuk melakukan pembahasan terkait anggaran yang diusulkan.
Menurutnya usulan besaran anggaran Pilkada itu harus segera dibahas oleh pemerintah daerah dan tim anggaran di Sampang, karena banyak hal yang harus dipersiapkan baik oleh KPU sendiri maupun pemerintah daerah (Pemda).