SAMPANG, Lingkarjatim.com – Bantuan dana Jaminan Persalinan (Jampersal) dari pemerintah pusat pada tahun 2022 dihapus.
Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes-KB) Kabupaten Sampang Abdullah Najih membenarkan bahwa Jampersal tahun 2022 ini dihapus oleh pemerintah pusat.
Namun dirinya mengaku tidak mengetahui secara detail alasan penghapusan program tersebut.
Dirinya hanya menjelaskan, bahwa pemerintah pusat berencana akan merealisasikan program lain yang dananya melekat di BPJS.
Untuk teknis dan mekanismenyapun menurutnya belum ada aturan yang jelas dan masih dalam tahap pembahasan oleh kemenkes.
“Tahun ini Jampersal dihapus oleh pemerintah pusat, dan rencana ada program lain yang dikelola BPJS. Penggunaannya bukan hanya untuk masyarakat yang memiliki kartu BPJS saja, tetapi program dan dananya yang melekat di BPJS. Jadi nanti klaimnya ke BPJS bukan ke Dinkes lagi tapi belum jelas juga,” tuturnya, Jum’at (28/1/2022).