SUMENEP, Lingkarjatim.com — Kasus narkoba di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur seakan tiada henti. Kali ini, Satresnarkoba Polres setempat kembali menangkap tiga orang yang diduga terlibat barang haram tersebut.
Korp Bhayangkara kali ini menangkap Budi Hartono lelaki 34 tahundan H. Baihaqi lelaki 40 tahun. Keduanya warga Desa Torbang, Kecamatan Batuan. Selain itu, Polisi juga menangkap Moh. Rawi, lekaki 62 tahun warga Desa Batuan Kecamatan Batuan.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, Budi Hartono dan H. Baihaqi ditangkap di rumah Budi Hartono hari Kamis (27/01/2022) sekitar pukul 01.00 WIB. Sedangkan Moh. Rawi ditangkap di halaman Kantor Pertanian, Kecamatan Batuan dua jam kemudian.
Widi menceritakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa akan ada orang pesta sabu di rumah Budi Hartono. Kemudian, Polisi bergegas menyelidiki informasi tersebut. Tak ayal, ternyata di tempat itu memang ada orang pesta sabu.
Polisi langsung menyergab orang tersebut, yakni tuan rumah Budi Hartono dan H. Baihaqi. Dari tempat itu, Polisi menemukan barang bukti diantaranya narkoba jenis sabu dengan berat kotor sekitar 0,36 gram.