SAMPANG,Lingkarjatim.com-Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang hingga saat ini tidak melakukan pelaksanaan regrouping sekolah yang tidak memenuhi minimal rombongan belajar (Rombel).
Padahal, rencana peggabungan dua sekolah akibat tidak memenuhi tombel tersebut sudah digaungkan mulai dari tahun 2021 kemarin.
Saat dikonfirmasi, Dinas pendidikan Sampang melalui Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Arief Budiansor menuturkan bahwa, minimal rombongan belajar (Rombel) di masing-masing sekolah SD ada 60 siswa. Tidak memenuhi jumlah minimal tersebut harus diregrouping atau digabungkan dengan sekolah lain.
“Sekolah tidak memenuhi minimal rombel akan di regrouping, cuma belum bisa memastikan kapan dilakukan,” katanya, Rabu (26/1/2022).
Menurutnya, di Sampang ada sekolah yang tidak memenuhi target minimal rombel dan itu layak di regrouping, namun dirinya tidak mengetahui pasti jumlah sekolah yang tidak memenuhi syarat rombel tersebut.