Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 23 Jan 2022 09:32 WIB ·

Minyak Mahal, Diskoprindag Beri Deadline 7 Hari Turunkan Harga


Minyak Mahal, Diskoprindag Beri Deadline 7 Hari Turunkan Harga Perbesar

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoprindag) Kabupaten Sampang memberikan deadline waktu kepada pedagang selama 7 hari untuk menurunkan harga minyak sesuai ketentuan pemerintah pusat yakni satu liter minyak goreng diangka Rp 14.000.

Pasalnya, hingga saat ini masih terdapat beberapa pedagang yang masih menjual minyak seharga Rp 20.000 per liter dengan alasan minyak goreng tersebut merupakan sisa kulakan sebelumnya atau stok lama.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Diskoprindag Sampang Barrul Alim menyampaikan, sesuai kebijakan yang diberikan pemerintah pusat harga minyak goreng per satu liter sekitar Rp 14.000. Dan pedagang diberikan jenjang waktu untuk menghabiskan sisa minyak stok lama, sehingga kedepan bisa mengulak produk minyak yang baru.

Bahkan menurut Barrul Alim, instansinya sudah memberikan kesempatan kepada semua pedagang di Sampang agar menghabiskan stok minyak lama dalam kurun waktu sekitar 7 hari. Setelah itu diharapkan, semua penjualan minyak bisa satu harga.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Naas, Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk Trailer di Sidoarjo

17 May 2024 - 16:40 WIB

Ratusan Jamaah Haji Akan Segera Diberangkatkan, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan Berpesan Dua Hal Ini

17 May 2024 - 15:42 WIB

Pj Bupati Tegaskan Bahwa Tidak Ada Fee Apapun di Bangkalan, Jika Ada …..

17 May 2024 - 14:26 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Target Job Matching Mampu Menekan angka Pengangguran

16 May 2024 - 17:21 WIB

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

16 May 2024 - 17:18 WIB

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA