Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 20 Jan 2022 07:26 WIB ·

Bupati Langkat Sempat Kabur Saat OTT, KPK Klarifikasi Rumor Info Bocor


Bupati Langkat Sempat Kabur Saat OTT, KPK Klarifikasi Rumor Info Bocor Perbesar

JAKARTA, Lingkarjatim.com – Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin sempat kabur saat hendak ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). KPK pun memberikan klarifikasi soal indikasi adanya kebocoran informasi.

“Tidak ada kebocoran dari mana-mana, apalagi dari sumber dari dalam. Karena ini penyelidikan sudah cukup lama, sudah dari tahun 2020,” kata Deputi Penindakan KPK Karyoto, dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, sebagaimana dikutip dari media kompas.com, Jakarta, Kamis, (20/1/2022).

Menurutnya, Terbit melarikan diri karena mendapatkan informasi ketika OTT dilakukan di lokasi pertama yaitu di sebuah kedai kopi.

Di lokasi itu, pemberi suap yang merupakan seorang kontraktor bernama Muara Perangin-angin (MR) ditangkap terlebih dulu bersama 3 orang perantara. Penangkapan dilakukan saat Muara Perangin-angin menyerahkan uang suap kepada para perwakilan Terbit itu.

“Sebenarnya tidak bersumber dari mana-mana, tapi dari lapangan saja. Ketika orang sudah ditangkap, kepanikan orang akan terlihat kemana-mana,” sebutnya.

“Mungkin satu yang sempat pegang handphone langsung memberitahukan dan lain-lain,” lanjut Karyoto.

OTT KPK dilakukan pada Selasa (18/1/2022) malam. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, saat itu Tim KPK mengikuti Muara Perangin-angin yang melakukan penarikan sejumlah uang di salah satu Bank Daerah.

Pihak pemenang proyek pekerjaan infrastruktur di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Langkat tersebut menemui Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra yang merupakan pihak perantara di sebuah kedai kopi.

“Selanjutnya Tim KPK mendapatkan informasi bahwa TRP (Terbit Rencana Perangin Angin) datang menyerahkan diri ke Polres Binjai dan sekitar pukul 15.45 WIB dilakukan permintaan keterangan terhadap yang bersangkutan,” ungkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, sebelumnya.

Dari kasus ini, KPK menetapkan 6 orang tersangka. Selain Terbit, lima orang tersangka lainnya adalah Iskandar PA, Muara Perangin-angin, Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra. (red)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

7 Kali Berturut-turut Raih WTP dari BPK, Pj Bupati: Semoga Menjadi Motivasi

2 May 2024 - 17:56 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA