Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 14 Jan 2022 21:58 WIB ·

Polda Jatim Ancam Jemput Paksa Putra Kiai Terduga Cabuli Santriwati di Jombang


Polda Jatim Ancam Jemput Paksa Putra Kiai Terduga Cabuli Santriwati di Jombang Perbesar

SURABAYA – Tersangka MSAT, putra kiai ternama di Kabupaten Jombang, terduga kasus pencabulan santriwatinya terancam dijemput paksa oleh polisi. Selain berstatus daftar pencarian orang (DPO), MSAT beberapakali mangkir dari upaya pemanggilan polisi.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto, mengatakan secara fakta yuridis perkara tersangka MSA sudah dinyatakan P21 alias berkas lengkap oleh kejaksaan pada 4 Januari lalu. Sehingga, dalam kasus tersebut, pihaknya tinggal berkewajiban untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti pada kejaksaan.

“Secara fakta yuridis, perkara itu sudah P21 pada 4 Januari lalu. Sehingga, kita berkewajiban untuk menyerahkan tersangka dan barang buktinya pada kejaksaan,” kata Totok, dikonfirmasi, Jumat, 14 Januari 2022.

Totok mengatakan, terkait dengan hal itu pihaknya sudah melayangkan panggilan pertama dan kedua pada tersangka MSAT. Pada panggilan pertama, MSA melalui kuasa hukumnya menyatakan tidak datang dengan alasan sakit, dan meminta waktu hingga 10 Januari.

“Setelah kita tunggu, ternyata yang bersangkutan juga tidak hadir. Kali ini tanpa alasan,” katanya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA