Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 3 Jan 2022 14:22 WIB ·

Siap-siap, Pasar Tradisional di Pamekasan akan Terapkan E-Retribusi


Siap-siap, Pasar Tradisional di Pamekasan akan Terapkan E-Retribusi Perbesar

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan akan mengubah sistem retribusi manual menjadi elektronik retribusi atau E-Retribusi di lingkungan pasar tradisional.

Upaya perubahan sistem tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Pemkab Pamekasan, Achmad Sjaifuddin.

“Rencana penerapan E-Retribusi ini kami menargetkan tahun ini sudah ada pasar tradisional yang menerapkan,” katanya, Senin (3/1/2022).

Sebagai langkah awal, pihaknya memilih sebagian pasar tradisional yang ada di Pamekasan untuk dijadikan bahan uji coba penerapan sistem E-Retribusi. Salah satunya pasar 17 Agustus, pasar Kolpajung dan pasar gurem.

“Untuk menerapkan sistem E-Retribusi pasar ini, perlu kolaboratif antara petugas pasar dengan para pedagang di pasar tersebut serta dukungan dari petugas pasar,” paparnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wow, Bapenda Habiskan Rp. 74 Juta untuk Jasa Konsultasi Update Sofware SIPD 2024

13 September 2024 - 08:33 WIB

Tidak Hanya Menghabiskan Setengah Miliar Lebih untuk Seragam Linmas, Pol PP Bangkalan Juga Sewa Mobil Dinas Seharga Rp.230 Juta

12 September 2024 - 07:29 WIB

Kasus Korupsi Insentif BPPD Sidoarjo, Penasehat Hukum Siskawati Yakin Kliennya Divonis Bebas

11 September 2024 - 17:59 WIB

SD Al Muslim Gelar Simulasi Bencana Gempa Bumi

11 September 2024 - 07:17 WIB

Memberi Kesempatan Kerja ke Penyandang Disabilitas, RSUD Syamrabu Bangkalan Mendapat Pujian

11 September 2024 - 07:13 WIB

Pemkab Sidoarjo Beri Rp 5 Juta ke Setiap Pedagang Korban Kebakaran di Pasar Krian

10 September 2024 - 18:32 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA