BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerbang Timur mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Selasa (14/12/2021).
Kedatangan mereka dalam rangka meminta bukti Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsi salah satu BUMD Bangkalan (PT Sumberdaya).
Ketua LSM Gerbang Timur Amir Hamzah mengatakan, permintaan bukti SP3 itu untuk memastikan bahwa penyidikan dugaan kasus korupsi yang diduga merugikan negara sebesar Rp 15 milyar itu benar-benar dihentikan.
“Kami ingin melihat langsung bentuk suratnya, karena kemarin pernyataan SP3 itu hanya secara lisan melalui media, kami ingin melihat SP3 itu secara tertulis,” ujarnya saat dihadapan kasi Intel Kejari Bangkalan.