Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 14 Dec 2021 16:59 WIB ·

BNN Musnahkan 3 Ribu Gram Narkotika


BNN Musnahkan 3 Ribu Gram Narkotika Perbesar

SURABAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur musnahkan narkotika jenis sabu seberat 3.289 gram pada Selasa, 14 Desember 2021.

Barang haram yang di musnahkan ini dari tiga tersangka sebelumnya ditangkap di tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Mereka yakni WAP dilakukan penangkapan di pintu timur Kapasari, Pedukuhan, Gang IX Surabaya, pada Sabtu, 25 September 2021.

“WAP digeledah karena diduga menyimpan sabu-sabu. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap badan dan barang yang dibawanya, ditemukan dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan kain putih didalam tas kresek warna hitam,” kata Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, Daniel Y Katiandagho, di Surabaya, Selasa, 14 Desember 2021.

Daniel menjelaskan, sabu yang diamankan dari tersangka beratnya 195 gram,” Itu di letakkan di cantolan bagian depan sepeda motor,” katanya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA