BANGKALAN,Lingkarjatim.com-Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Moh Ainul Gufron dinonaktifkan dari jabatannya sejak 29 November 2021.
Hal tersebut di benarkan oleh yang bersangkutan saat dikonfirmasi langsung oleh media.
“Betul pak,” Tulisnya singkat melalui percakapan whatsapp.
Sedangkan saat di tanya keberadaan posisi dirinya, ia mengaku masih menunggu hasil penilaian kompetensi.
“Saya ikut uji kompetensi lagi pak, Nunggu hasil assesment,” Ucapnya.