Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 2 Dec 2021 20:21 WIB ·

Jaka Jatim Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah 4,5 Triliun Pemprov Jatim ke KPK


Jaka Jatim Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah 4,5 Triliun Pemprov Jatim ke KPK Perbesar

UTAMA, Lingkarjatim.com – Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) melaporkan dugaan korupsi dana hibah provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019 dan 2020 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (02/12/2021).

Pelaporan tersebut menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan penggunaan dana hibah provinsi Jatim tahun 2019 sebesar Rp 2.963.563.861.161,71 tanpa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

Kemudian pada penggunaan dana hibah tahun 2020 ditemukan anggaran sebesar Rp. 1.698.556.037.167,00 juga tanpa SPJ.

Temuan anggaran tanpa LPJ tersebut merupakan sebagian dari anggaran dana hibah yang direalisasikan tahun 2019 melalui 11 SKPD sebesar Rp. 8.576.571.520.945,20 dan pada tahun 2020 melalui 9 SKPD sebesar Rp. 9.514.406.648.901,00.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Didampingi Ibundanya Menggunakan Pakaian Adat Papua Saat Wisuda, Deyanti : Saya Bangga Orang Mengenal Saya Bagian dari Indonesia

28 April 2024 - 19:31 WIB

Jelang Pilkada, PDIP Bangkalan Buka Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup Bangkalan

28 April 2024 - 14:14 WIB

Ikut Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam, Wabup Sidoarjo Himbau Masyarakat Guyup Rukun Jelang Pilkada 2024

27 April 2024 - 18:34 WIB

Rekruitmen Panwascam Pilkada 2024, Bawaslu Bangkalan : Masih Menunggu Penilaian Bawaslu RI

27 April 2024 - 17:28 WIB

Gelar Wisuda Ribuan Mahasiswa, Rektor UTM: Proses Masih Panjang

27 April 2024 - 12:42 WIB

Apresiasi Launching Portal Satu Data Diskominfo, Pj Bupati Berharap Bangkalan Bisa Menjadi Smart City 

27 April 2024 - 10:27 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA