Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 2 Dec 2021 20:21 WIB ·

Jaka Jatim Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah 4,5 Triliun Pemprov Jatim ke KPK


Jaka Jatim Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah 4,5 Triliun Pemprov Jatim ke KPK Perbesar

UTAMA, Lingkarjatim.com – Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) melaporkan dugaan korupsi dana hibah provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019 dan 2020 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (02/12/2021).

Pelaporan tersebut menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan penggunaan dana hibah provinsi Jatim tahun 2019 sebesar Rp 2.963.563.861.161,71 tanpa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

Kemudian pada penggunaan dana hibah tahun 2020 ditemukan anggaran sebesar Rp. 1.698.556.037.167,00 juga tanpa SPJ.

Temuan anggaran tanpa LPJ tersebut merupakan sebagian dari anggaran dana hibah yang direalisasikan tahun 2019 melalui 11 SKPD sebesar Rp. 8.576.571.520.945,20 dan pada tahun 2020 melalui 9 SKPD sebesar Rp. 9.514.406.648.901,00.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA