BANGKALAN,Lingkarjatim.com-Sempat viral di media sosial beberapa hari yang lalu sebuah bus plat merah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan disalahgunakan oleh oknum supir bus.
Menurut informasi yang tersebar di media sosial bus plat merah tersebut digunakan untuk membawa wanita hiburan malam dan hendak ditelantarkan.
Menanggapi hal tersebut, Inspektorat kabupaten Bangkalan memanggil oknum supir bus tersebut untuk dimintai keterangan.
Kepala inspektorat Joko Supriyono kepada media lingkarjatim mengatakan bahwa upaya tersebut dilakukan dalam rangka menjaga disiplin pegawai dilingkungan pemerintah Kabupaten Bangkalan.
“Ini suatu bentuk kedisiplinan pegawai di lingkungan pemda,” Tutur Joko Supriyono, Senin (29/11/21).