Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 23 Nov 2021 06:26 WIB ·

Transaksi Shabu, Pemuda Asal Surabaya Diringkus Polsek Kamal


Transaksi Shabu, Pemuda Asal Surabaya Diringkus Polsek Kamal Perbesar

Tak berdaya, pemuda asal Surabaya saat berada di polsek Kamal Bangkalan. (Foto: Istimewa)

Bangkalan, Lingkarjatim.com,- Tim Satreskrim Polsek Kamal melakukan penangkapan terhadap pemuda asal Surabaya bernama Muhammad Alfin Lutfiansyah Minggu (21/11/21).

Pemuda tersebut ditangkap karena diketahui sedang membawa barang haram berupa narkoba sebanyak 1,76 gram.

Kejadian bermula dari laporan masyarakat bahwa ada pemuda yang mencurigakan sedang melakukan transaksi disekitar Jalan Raya Desa Kebun Kecamatan Kamal Bangkalan.

Pada saat itu juga, tim langsung melakukan pengejaran dan menemukan sebuah klip warnah putih yang diduga berisi shabu di dalam jok sepeda motor dengan nomor polisi L 2579 OI yang dikendarainya.

Untuk kebutuhan penyidikan lebih lanjut, Tersangka langsung dibawa ke polsek Kamal.

“Kita bawa untuk dilakukan penyelidikan karena telah ditemukan memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan Narkotika gol I jenis Sabu sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tentang Narkotika,” ucap Kapolres Kamal AKP Andy Bahtera Indra Jaya melalui tulisan. (Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdor

7 May 2024 - 19:03 WIB

Masih Banyak Masalah Belum Ada Solusi, Dua Statemen Pj Bupati Bangkalan Ini Bikin Ngelus Dada

7 May 2024 - 10:54 WIB

Masyarakat Sidoarjo Diminta Hormati Proses Hukum Bupati Sidoarjo dan Jaga Kondusifitas Daerah

6 May 2024 - 23:15 WIB

Massa Aksi Desak KPK Segera Tangkap Bupati Sidoarjo

6 May 2024 - 19:31 WIB

Dapat Sinyal dari Senior Partai, Mahfud Daftar Cabup Bangkalan ke PDIP

6 May 2024 - 16:14 WIB

Pembuangan Sampah di Arosbaya Mulai Dikeluhkan Warga, Ini Kata Kadis DLH Bangkalan

6 May 2024 - 14:52 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA