Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 16 Nov 2021 08:26 WIB ·

Dinas Pertanian Membantah Ada Kebijakan Sistem Paket Pupuk Bersubsidi, Berikut Penjelasannya


Dinas Pertanian Membantah Ada Kebijakan Sistem Paket Pupuk Bersubsidi, Berikut Penjelasannya Perbesar

Ilustrasi Google

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Persoalan pupuk di Kabupaten Bangkalan terus menjadi perbincangan hangat dalam beberapa hari terakhir. Mulai pupuk yang disebut langka, hingga sulitnya penebusan pupuk tersebut.

Terbaru, para petani mengeluhkan terkait kebijakan distribusi pupuk bersubsidi yang dinilai memberatkan terhadap para petani. Pasalnya, para petani diwajibkan membeli dua jenis pupuk sekaligus, walaupun petani hanya membutuhkan satu jenis pupuk saja sehingga petani merasa terbebani, Seperti yang terjadi di Desa Bunajih, kecamatan Labang, dan sudah di tulis sebelumhya di media lingkarjatim.com dengan judul “Petani Keluhkan Kebijakan Distribusi Pupuk di Bangkalan”.

Menanggapi hal tersebut, Moh. Hairus Soleh selaku admin elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (eRDKK) Dinas Pertanian kabupaten Bangkalan Membantah jika ada kebijakan yang mengharuskan petani membeli dau jenis pupuk sekaligus.

“Tidak benar ada kebijakan sistem paket itu. Sudah saya ingatkan ke distributor untuk menegur kiosnya,” ucapnya menjelaskan Selasa (16/11/21).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA