Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 15 Nov 2021 14:30 WIB ·

Petani Keluhkan Kebijakan Distribusi Pupuk di Bangkalan


Petani Keluhkan Kebijakan Distribusi Pupuk di Bangkalan Perbesar

Ilustrasi Google

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Persoalan pupuk di Kabupaten Bangkalan menjadi perbincangan hangat dalam beberapa hari terakhir. Mulai pupuk yang disebut langka, hingga sulitnya penebusan pupuk tersebut.

Terbaru, para petani mengeluhkan terkait kebijakan distribusi pupuk bersubsidi yang dinilai memberatkan terhadap para petani. Pasalnya, para petani diwajibkan membeli dua jenis pupuk sekaligus.

Hal itu diungkapkan oleh ketua kelompok tani (poktan) Desa Bunajih, kecamatan Labang, Dehri. Menurutnya, pihak kios mewajibkan membeli pupuk jenis Phonska ketika ingin membeli pupuk jenis urea.

Padahal, kata dia, para petani khususnya anggota kelompoknya hanya membutuhkan pupuk jenis urea, sehingga kebijakan itu dinilai membebani para petani.

“Kalau masalah distribusi Alhamdulillah lancar, masalahnya ada pada saat petani ingin membeli pupuk urea, karena kelompok tani harus membeli dua macam pupuk, sedangkan yang dibutuhkan hanya satu jenis pupuk saja,” ujarnya kepada Lingkarjatim.com, Senin (15/11/2021).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wagub Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA