Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 11 Nov 2021 17:19 WIB ·

Kementerian PUPR Dorong Pemkot Surabaya Serius Realisasikan Program Kotaku Atasi Kampung Kumuh


Kementerian PUPR Dorong Pemkot Surabaya Serius Realisasikan Program Kotaku Atasi Kampung Kumuh Perbesar

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Kementerian PU dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong Pemerintah Kota Surabaya, untuk memperbarui Surat Keputusan (SK) tentang Kawasan Kumuh, untuk program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Surabaya. Sebab SK yang dipakai saat ini masih SK lama yakni tahun 2015.

“Sudah saatnya Pemkot Surabaya membuat SK baru. Karena SK yang lama mungkin sudah tidak relevan jika digunakan saat ini. Padahal kami bekerjanya sesuai dengan SK yang dibuat Pemkot Surabaya tersebut. Saat ini di Jatim hanya Surabaya yang belum memperbarui SK-nya,” kata Koordinator Kota (Koorkot) Kotaku Surabaya, Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, Abdus Salam, saat acara lokakarya yang digelar secara virtual, Kamis (11/11/2021).

Abdua mengatakan, dalam SK tentang Kawasan Kumuh tahun 2015 ada 24 kelurahan di Kota Pahlawan yang masih kumuh. Diantaranya Kelurahan Wonokusumo, Kelurahan Bulak Banteng, Kelurahan Kenjeran, Kelurahan Kedung Cowek dan Kelurahan Putat Gede.

Jika Pemkot Surabaya membuat SK baru, lanjutnya, jumlah kelurahan kumuh bisa saja bertambah atau berkurang. Sebab sebelum membuat SK tentang Kawasan Kumuh atau jika di Surabaya disebut SK tentang Peningkatan Kualitas Permukiman, akan dilakukan pendataan dan identifikasi ulang.

“Kami berharap Pemkot Surabaya bisa secepatnya membuat SK yang baru. Agar Program Kotaku di Surabaya bisa tepat sasaran. Makanya lokakarya ini bagian dari memberikan pemahaman yang sama bagi seluruh stakeholder baik pemprov, pemkot, masyarakat dan OPD-OPD yang terlibat termasuk Pokja PKP (Perumahan Kawasan Permukiman),” katanya.

Menurut dia, Program Kotaku tidak hanya membangun infrastruktur semata. Namun juga mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam proses penataan kawasan permukiman. Sebab meski infrastruktur dibangun dengan baik, tapi jika perilaku masyarakat tidak berubah tidak ada manfaatnya.

“Dalam Program Kotaku ada dua intervensi yang kita lakukan. Yakni metode peningkatan dan metode pencegahan. Kalau metode peningkatan bisa berbentuk fisik yakni pembangunan infrastruktur. Untuk metode pencegahan yakni mengubah mindset masyarakatnya,” jelasnya.

Perubahan mindset ini, kata Abdus Salam, sangat penting. Sebab jika perilaku masyarakat tidak berubah, meski dibuatkan infrastruktur selokan yang baik, tapi jika masyarakatnya masih membuang sampah sembarangan seperti di sungai, maka akan sia-sia. Daerah tersebut akan tetap menjadi kawasan kumuh.

“Dan yang terpenting, pengurangan kawasan kumuh ini tidak hanya tugas pemerintah. Tapi semua elemen masyarakat dan aktivis lingkungan menjadi bagian penting dalam mendorong, mengkolaborasi dan perencanaan kegiatan,” tandasnya. (Amal Insani)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Tertabrak Kereta Api, Pengendara Serta Penumpang Mobil Ayla Langsung Dievakuasi ke Rumah Sakit

29 April 2024 - 18:12 WIB

Didampingi Ibundanya Menggunakan Pakaian Adat Papua Saat Wisuda, Deyanti : Saya Bangga Orang Mengenal Saya Bagian dari Indonesia

28 April 2024 - 19:31 WIB

Jelang Pilkada, PDIP Bangkalan Buka Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup Bangkalan

28 April 2024 - 14:14 WIB

Ikut Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam, Wabup Sidoarjo Himbau Masyarakat Guyup Rukun Jelang Pilkada 2024

27 April 2024 - 18:34 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA