Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 11 Nov 2021 12:41 WIB ·

Perguruan Tinggi Di Madura Dukung Pelaksanaan Pilkades Sampang 2025


Perguruan Tinggi Di Madura Dukung Pelaksanaan Pilkades Sampang 2025 Perbesar

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Empat Perguruan Tinggi (PT) di Madura menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepada Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sampang tahun 2025 mendatang. Dukungan tersebut disampaikan saat giat Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) nomor 27 tahun 2021 di Aula PKPRI Trunojoyo, Kota Sampang. Rabu (10/11/21).

Keempat perguruan tinggi tersebut diantaranya, Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Politeknik Negeri Madura (Poltera), Universitas Madura (Unira), dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura. Keempatnya juga menjadi narasumber dalam kegiatan yang digelar dipusat kota Bahari itu.

Dr. Abdurrachman, S.Sos. M. PSDM perwakilan empat perguruan tinggi tersebut mengatakan afa beberapa pertimbangan sebelum mengambil keputusan untuk mendukung pelaksanaan Pilkades serentak tersebut, pertama pihaknya melihat dari kajian normatifnya yang sudah sangat cukup, yang kedua dari sisi sosiologisnya karena berhubungan langsung dengan masyarakat, yang terakhir kajian tentang kondisi masyarakat.

“Kami melihat Pemkab Sampang ingin merubah ruh fundamental menjadi sentral pelayanan,” katanya.

Dikatakannya, perubahan yang ingin dicapai dari Perbup tersebut menurutnya adalah efektivitas pembangunan yang minimalis, seperti halnya program kesejahteraan dimana dengan langkah tersebut diyakini angka kemiskinan akan bergerak membaik secara signifikan.

“Dari berbagai aspek telah dipenuhi diantaranya aspek kelengkapan normatif, aspek keluasan formal, aspek kedalaman logis, terakhir adalah ketentuan proses penggantian Kepala Desa,” tambah Dosen Unira itu.

Hal senada disampaikan oleh Rektor Universitas Trunojoyo Madura Moh. Syarif yang diwakili oleh Helmy Boemiya, S.H., M.H bahwa setelah mengkaji dokumen hukum dan pendukung lainnya menyampaikan bahwa telah memenuhi 3 aspek. Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengangkatan, Pelantikan, dan
Pemberhentian Kepala Desa.

“Secara akademik, kedua peraturan tersebut dalam surat ini, telah mencukupi dari sisi kelengkapan aspek normatif, keluasan ketentuan formal, dan kedalaman aspek sosiologis,” timpalnya.

Diharapkannya, sosialisasi tersebut perlu dilakukan sebagai sarana untuk memberikan pencerahan dan memperluas wawasan masyarakat serta para stakeholder terkait Pilkades serentak 2025 mulai dari Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.

Perlu diketahui, dalam kegiatan tersebut dihadiri Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Sekdakab Sampang H. Yuliadi Setiawan, Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, Perwakilan Kodim 0828 Sampang, Forkopimda, Forkopimcam, AKD Kabupaten, AKD Kecamatan, Ketua BPD Kabupaten, BPD Kecamatan, Tokoh Masyarakat, Insan Pers dan LSM. (Abdul Wahed/*)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdor

7 May 2024 - 19:03 WIB

Masih Banyak Masalah Belum Ada Solusi, Dua Statemen Pj Bupati Bangkalan Ini Bikin Ngelus Dada

7 May 2024 - 10:54 WIB

Masyarakat Sidoarjo Diminta Hormati Proses Hukum Bupati Sidoarjo dan Jaga Kondusifitas Daerah

6 May 2024 - 23:15 WIB

Massa Aksi Desak KPK Segera Tangkap Bupati Sidoarjo

6 May 2024 - 19:31 WIB

Dapat Sinyal dari Senior Partai, Mahfud Daftar Cabup Bangkalan ke PDIP

6 May 2024 - 16:14 WIB

Pembuangan Sampah di Arosbaya Mulai Dikeluhkan Warga, Ini Kata Kadis DLH Bangkalan

6 May 2024 - 14:52 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA