NASIONAL, Lingkarjatim.com – Kementerian Agama (Kemenag) dituding telah memborong kamar di enam hotel di Bandar Lampung menjelang Muktamar NU ke-34 di Lampung.
Tudingan itu diungkapkan oleh Wakil Ketua PWNU Lampung Muhammad Irfandi melalui sebuah video yang sudah beredar di media sosial.
Dalam video berdurasi 2 menit 49 detik itu, Irfandi meminta Kemenag memberi klarifikasi. Dia menyebut tindakan tersebut sebagai ‘sabotase’.
“Sekali lagi ini mengindikasikan bahwa ini ada sabotase negara terhadap kegiatan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama di Provinsi Lampung,” kata Irfandi dalam rekaman video tersebut.
Dia menyebut diborongnya kamar hotel di Bandar Lampung membuat sulit PWNU Lampung selaku panitia Muktamar ke-34 NU. Menurutnya, pihaknya menjadi kesulitan memberi akomodasi kepada para tamu. Dia menyebut akan meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan ‘sabotase’ tersebut.
“Ini ada kegiatan apa Kementerian Agama seperti ini?” ucapnya.