BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerbang Timur melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Kamis (04/11/2021).
Mereka menuntut agar kejari Bangkalan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di BUMD (PT Sumberdaya) Bangkalan.
Ketua LSM Gerbang Timur, Amir Hamzah mengatakan, kasus tersebut sudah beberapa bulan berstatus penyidikan, namun hingga saat ini tak kunjung ada kejelasan siapa saja tersangkanya.
“Saat kami audiensi beberapa bulan lalu, kejari berjanji akan segera menyelesaikan kasus tersebut, namun sampai sekarang belum ada kejelasan,” ujarnya.
Untuk itu, dia meminta kejari segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, sebab menurutnya kerugian negara sangat besar yakni Rp 15 milyar.
“Kalau korupsi dana desa yang hanya 500 juta bisa cepat ditetapkan tersangka, kenapa ini yang korupsinya banyak tidak ditetapkan tersangka, padahal sudah dinaikkan ke penyidikan,” katanya.