Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 4 Nov 2021 14:53 WIB ·

Demo Kejari, Gerbang Timur Tuntut Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BUMD


Demo Kejari, Gerbang Timur Tuntut Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BUMD Perbesar

Massa saat melakukan aksi di depan kantor Kejari Bangkalan, Foto : Moh. Iksan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerbang Timur melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Kamis (04/11/2021).

Mereka menuntut agar kejari Bangkalan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di BUMD (PT Sumberdaya) Bangkalan.

Ketua LSM Gerbang Timur, Amir Hamzah mengatakan, kasus tersebut sudah beberapa bulan berstatus penyidikan, namun hingga saat ini tak kunjung ada kejelasan siapa saja tersangkanya.

“Saat kami audiensi beberapa bulan lalu, kejari berjanji akan segera menyelesaikan kasus tersebut, namun sampai sekarang belum ada kejelasan,” ujarnya.

Untuk itu, dia meminta kejari segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, sebab menurutnya kerugian negara sangat besar yakni Rp 15 milyar.

“Kalau korupsi dana desa yang hanya 500 juta bisa cepat ditetapkan tersangka, kenapa ini yang korupsinya banyak tidak ditetapkan tersangka, padahal sudah dinaikkan ke penyidikan,” katanya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA