Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 17 Sep 2021 05:32 WIB ·

Pemkab Pamekasan Gelar Sosialisasi Bahaya Rokok Ilegal dan DBHCHT ke Tingkat Kecamatan


Pemkab Pamekasan Gelar Sosialisasi Bahaya Rokok Ilegal dan DBHCHT ke Tingkat Kecamatan Perbesar

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan dan Bea Cukai Madura gencar menyosialisasikan tentang bahaya rokok ilegal tanpa cukai dan DBHCHT kepada masyarakat. Kali ini, sosialisasi tersebut menyasar masyarakat Kecamatan Pakong, Rabu (15/9/2021) kemarin.

Sosialisasi yang digelar di Balai Desa Klompang Barat tersebut bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui lebih luas terkait pemanfaatan hasil cukai, ketentuan aturan bidang cukai, serta dampak dari mengonsumsi rokok ilegal.

Selain itu, sosialisasi ini juga membina masyarakat untuk menciptakan industri rokok yang bermutu dan baik. Serta tidak akan terlibat dalam industri rokok ilegal, baik dalam produksi atau penyebaran dan pembelian.

“Alhamdulillah kita sosialisasikan aturan cukai dan manfaatnya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT, red) pada perwakilan dari 7 Desa di Kecamatan Pakong,” ujar Tesar Pratama didampingi Achmad Zainullah, tim sosialisasi perwakilan pemerintah daerah setempat.

Dalam sosialisasi ini, bea cukai memang bekerja sama dengan Pemkab Pamekasan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pamekasan.

“Jadi dari pertemuan ini diharapakan bisa diinformasikan kepada masyarakat di masing-masing desa dan para aparat desa setempat. Agar semua orang bisa lebih paham terkait dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang cukai dan manfaatnya bagi kemajuan daerah,” pesan Tesar Pratama.

Ia mengatakan, pemanfaatan DBHCHT yang diterima oleh Pamekasan tahun ini perlu diketahui semua pihak, agar penggunaannya tepat sasaran. Sehingga, dibutuhkan pengawasan yang efektif dari para tokoh dan aparat desa setempat.

Selain dari Desa Klompang Barat, sosialisasi ini juga dihadiri perwakilan Desa Bajang, Desa Ban-ban, Desa Cen Lecen, Desa Bicorong, Desa Bandungan, dan Desa Lebbek. (Supyanto Efendi*).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Tertabrak Kereta Api, Pengendara Serta Penumpang Mobil Ayla Langsung Dievakuasi ke Rumah Sakit

29 April 2024 - 18:12 WIB

Didampingi Ibundanya Menggunakan Pakaian Adat Papua Saat Wisuda, Deyanti : Saya Bangga Orang Mengenal Saya Bagian dari Indonesia

28 April 2024 - 19:31 WIB

Jelang Pilkada, PDIP Bangkalan Buka Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup Bangkalan

28 April 2024 - 14:14 WIB

Ikut Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam, Wabup Sidoarjo Himbau Masyarakat Guyup Rukun Jelang Pilkada 2024

27 April 2024 - 18:34 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA