Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 10 Jun 2021 19:11 WIB ·

20 Calon Penerima RTLH di Sumenep Tidak Lolos Verifikasi


20 Calon Penerima RTLH di Sumenep Tidak Lolos Verifikasi Perbesar

Ilustrasi Rumah Tidak Layak Huni/Istimewa (Foto : memontum.com)

SUMENEP, Lingkarjatim.com — Sebanyak 20 calon penerima bantuan rumah tak layak huni (RTLH) tahun 2021 di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur tidak lolos verifikasi. Calon penerima sendiri terdapat 46, sehingga yang lolos verifikasi hanya 26 calon penerima.

Kabid Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukinam Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Sumenep Benny Irawan mengatakan, tim fasilitator lapangan (TFL) sudah menyurvei seluruh rumah calon penerima. Hasilnya, hanya 26 calon penerima yang lolos dari 46 calon penerima.

“Hasil verifikasi ulang dari TFL, yang layak atau memenuhi persyaratan untuk menerima program RTLH itu hanya 26 orang, sisanya tidak masuk atau gagal,” kata Benny.

Tidak lolosnya 20 calon penerima ini, kata Benny karena banyak faktor. Diantaranya, ketika disurvei, ternyata sebagian rumah tersebut sudah direnovasi. Selain itu, calon penerima juga ada yang tidak memiliki kemampuan swadaya untuk menutupi kekurangan biaya pembangunan dari dana stimulan yang ada.

Benny menjelaskan, sebenarnya ada beberapa syarat yang harus terpenuhi untuk menerima bantuan tersebut. Pertama, TFL akan melihat akan melihat kelayakan sisi bangunan. Jika membahayakan, maka layak menerima bantuan.

Syarat kedua, yakni TFL akan melihat kesehatan bangunan. Dalam hal ini, TFL akan menilai ketersediaan ventilasi yang ada. Selain itu, TFL juga akan melihat ketersediaan kamar mandi dan tolilet. Jika tidak ada, maka layak menerima bantuan ini.

Sedangkan faktor ketiga yakni mengenai kecukupan ruang. Dalam hitungan ideal, pihak dinas PRK dan Cipta Karya menghitung ruang gerak 1 orang seluas 9 meter persegi. Bila rumah itu dihuni oleh 4 orang keluarga, maka ukuran rumahnya itu bertipe 36.

“Semua syarat ini yang di verifikasi oleh TFL dari kita. Bila tidak memenuhi tiga kriteria itu maka tidak masuk. Termasuk yang 20 tidak masuk setelah diverifikasi ulang,” jelasnyam

Sementara itu, untuk 20 orang yang tidak lolos itu, pihak dinas kini tengah menyusun calon penerima pengganti. Hal ini, nantinya akan dianggarkan dalam Perubahan Anggaran Kekuangan (PAK) tahun 2021.

“Kami akan mengganti 20 orang penerima RTLH yang gagal pada Perubahan Anggaran Keuangan tahun ini,” terang Benny. (Abdus Salam).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdor

7 May 2024 - 19:03 WIB

Masih Banyak Masalah Belum Ada Solusi, Dua Statemen Pj Bupati Bangkalan Ini Bikin Ngelus Dada

7 May 2024 - 10:54 WIB

Masyarakat Sidoarjo Diminta Hormati Proses Hukum Bupati Sidoarjo dan Jaga Kondusifitas Daerah

6 May 2024 - 23:15 WIB

Massa Aksi Desak KPK Segera Tangkap Bupati Sidoarjo

6 May 2024 - 19:31 WIB

Dapat Sinyal dari Senior Partai, Mahfud Daftar Cabup Bangkalan ke PDIP

6 May 2024 - 16:14 WIB

Pembuangan Sampah di Arosbaya Mulai Dikeluhkan Warga, Ini Kata Kadis DLH Bangkalan

6 May 2024 - 14:52 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA