Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 22 Apr 2021 23:52 WIB ·

Terpidana Kasus Kambing Etawa Akan Dieksekusi


Terpidana Kasus Kambing Etawa Akan Dieksekusi Perbesar

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangkalan akan segera mengeksekusi dua terpidana kasus korupsi kambing etawa.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kejari Bangkalan, Chandra Saptaji. Menurutnya eksekusi itu akan dilakukan karena pihaknya sudah memanggil dua kali kedua terpidana tersebut (Mulyanto Dahlan dan Syamsul Arifin) namun keduanya tak mengindahkan panggilan tersebut (mangkir).

“Hingga saat ini kedua terpidana belum ada iktikad baik untuk memenuhi panggilan sebanyak dua kali itu. Padahal, hasil putusan kasasi dari MA sudah inkrah dan mengikat,” ujarnya, Kamis (22/04/2021).

Chandra menjelaskan, pemanggilan kedua terpidana tersebut untuk menindaklanjuti putusan putusan kasasi yang sudah ditetapkan oleh mahkamah agung.

Dia juga mengatakan, hasil putusan kasasi tersebut dikembalikan pada tuntutan awal jaksa penuntut umum (JPU), yakni kedua terpidana divonis 6 tahun 6 bulan penjara dan denda sebesar Rp 200 juta. Jika tak bisa membayar tersebut, maka ada subsider 6 bulan.

Terpidana juga membayar uang pengganti (PU) dengan besaran Rp 3,7 miliar bagi Syamsul Arifin dan Rp 4,6 miliar bagi Mulyanto Dahlan. Jika tidak mampu membayar maka masing-masing akan ditambah kurungan 3 tahun 3 bulan.

Tak hanya itu, Chandra juga memaparkan, kedua terpidana tersebut tidak memenuhi panggilan karena mereka tidak menerima salinan putusan kasasi, sehingga mereka meminta penundaan eksekusi.

Namun Chandra menganggap, alasan itu hanya alibi mereka saja. Sebab menurutnya, dari sisi yuridis alasan tak terima salinan putusan kasasi tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak memenuhi pemanggilan.

“Terpidana meminta penundaan eksekusi, tapi kami tetap segera eksekusi, memiliki kewajiban untuk segera melakukan eksekusi putusan kasasi itu. Kami tidak akan bermain-main dalam kasus ini. Tunggu tanggal mainnya saja,” katanya. (Moh Iksan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA