Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 25 Jan 2021 17:38 WIB ·

Polisi Tangkap Mafia Tanah Senilai Rp43,7 Miliar di Sidoarjo


Polisi Tangkap Mafia Tanah Senilai Rp43,7 Miliar di Sidoarjo Perbesar

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menangkap AW, 41, mafia tanah sejak tahun 2017 hingga 2019 di Kabupaten Sidoarjo. Tersangka asal Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo, Surabaya, itu telah merugikan korban senilai Rp43,7 miliar.

“Tersangka ini menipu korban dengan menggadaikan sertifikat tanah milik korban ke orang lain dengan nilai Rp43,7 miliar,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko, di Mapolda Jatim, di Surabaya, Senin (25/1/2021).

Gatot menjelaskan, tersangka melakukan kejahatan pertanahan dengan memalsukan surat keterangan palsu kedalam akta autientik, atau penipuan atau penggelapan tiga sertifikat hak milik (SHM) milik korban. Kejadian tindak pidana penipuan ini terjadi di Desa Tambaoso Oso, Kabupaten Sidoarjo.

Kemudian tersangka menggadaikan tiga SHM tersebut ke pihak lain dengan nilai Rp43,7 miliar. Lalu uang hasil penipuan ini digunakan tersangka, untuk membeli mobil serta tanah yang kini sudah diamankan polisi. “Tersangka AW ini melanggar pasal 378, pasal 372 KUHP, dan pasal 3 pasal 4 pasal 5 UU nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU,” jelasnya.

Dari penangkapan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa lima lembar cek bank sinilai Rp225 miliar, uang tunai sebanyak Rp1,5 miliar, serta tiga kendaraan roda empat dan beberapa kendaraan roda dua.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Totok Suharyanto, menambahkan bahwa tersangka berusaha meyakinkan korban. Caranya, tersangka memberikan cek senilai Rp225 miliar kepada korban, juga memperlihatkan uang diduga palsu senilai Rp6 miliar kepada korban.

“Tersangka AW ini bertindak seolah-olah sebagai makelar tanah. Saat ini polisi akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” kata Totok. (Amal Insani)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

7 Kali Berturut-turut Raih WTP dari BPK, Pj Bupati: Semoga Menjadi Motivasi

2 May 2024 - 17:56 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA