Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 11 Jan 2021 15:36 WIB ·

2 Ribu Personel Gabungan Diterjunkan Untuk Amankan PPKM di Jatim


2 Ribu Personel Gabungan Diterjunkan Untuk Amankan PPKM di Jatim Perbesar

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Timur resmi mulai diterapkan per hari ini, Senin (11/1/2021). Polda Jatim pun akan menerjunkan 2.109 personil Satuan Tugas (Satgas) PPKM, untuk melakukan patroli kepatuhan masyarakat dalam menerapkan aturan PPKM.

“Ribuan peronel ini gabungan, untuk melakukan pemantauan langsung di lapangan sepanjang penerapan PPKM,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko, di Mapolda Jatim, di Surabaya.

Ribuan personel itu terdiri dari 837 personil dari Polda Jatim, 445 personil cadangan Polda Jatim, 335 personil TNI dan 492 personil dari instansi lain. Mereka akan intens melakukan patroli, guna menindak masyarakat yang melanggar aturan PPKM.

“Bagaimana penerapan masyarakat di lapangan. Kita akan cek tempat ibadah, pusat perbelanjaan, tempat hiburan. Pada intinya, Polda Jatim mendukung kebijakan PPKM ini,” kata Gatot.

Berikut sejumlah poin terkait PPKM di 11 kabupaten dan kota di Jatim. Diantaranya, membatasi tempat kerja perkantoran dengan menerapkan work from home (WFH) sebesar 75 persen, dan work from office (WFO) sebesar 25 persen dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat. Lalu melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring/online.

Sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. Kegiatan restoran (makan/minum di tempat sebesar 25 persen) dan untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran.

Pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan/mal sampai dengan pukul 19.00 WIB. Mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. Mengizinkan tempat ibadah untuk dilaksanakan pengaturan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen, dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Hingga saat ini, lanjut Gatot, pihaknya telah melakukan penyekatan di tiga titik pintu keluar masuk Surabaya. Diantaranya di Bundaran Waru, Jembatan Suramadu, dan Romo Kalisari. “Penyekatan ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran kasus covid-19. Dalam pengendalian kasus korona, kami juga kembali menghidupkan Kampung Tangguh Semeru,” ujar Gatot. (Amal Insani)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA