SAMPANG, Lingkarjatim.com – Bencana banjir di Kabupaten Sampang menjadi ajang bagi-bagi jamuan politik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, dengan sejumlah pemangku kepentingan yang berkedok normalisasi jangka panjang.
Salah satu contoh mencolok yakni proyek instalasi rumah pompa penanganan banjir yang dikerjakan pada 2017. Pertama, pembangunan instalasi pompa banjir Sungai Kamoning pertama dikerjakan di Jalan Delima, Kelurahan Gunung Sekar, dengan pagu anggaran Rp 8.020.000.000, dimana harga perkiraan sendiri (HPS) Rp 8.017.460.000. Lelang proyek tersebut dimenangkan PT Indopenta Bumi Permai dengan nilai kontrak Rp 7.650.357.000.
Kedua, pembangunan instalasi pompa banjir di Jalan Bahagia dan Pompa Jrangon di Kampung Kajuk, Kelurahan Rongtengah. Pagu anggaran Rp 14.305.644.000 dan HPS Rp 14.303.960.000. PT Indopenta Bumi Permai berhasil menyisihkan 24 peserta lelang dengan nilai kontrak Rp 13.999.601.000.
Ketiga, instalasi pompa banjir di Desa Panggung. Pompa dengan pagu Rp 18.883.000.000 dan HPS Rp 18.880.917.000 itu digarap PT Ganesa Jaya. Keempat, di Jalan Teratai, Kelurahan Dalpenang, ini memiliki pagu anggaran Rp 8.070.000.000 dan nilai HPS Rp 8.068.687.000. PT Gala Karya jadi pemenang dengan nilai kontrak Rp 7.936.247.000.
Selain itu, ada juga anggaran untuk supervise konstruksi pembangunan instalasi banjir Sungai Kamoning. Nilai pagu pengawasan Rp 690.156.000 dengan nilai HPS Rp 690.140.000. Lelang diikuti 22 peserta dimenangkan PT Mitra Cipta Engineering Consultant dengan nilai kontrak Rp 642.565.000. Pekerjaan proyek dimulai awal September 2016 dan berakhir Desember 2017.
Sayangnya mega proyek yang seyogyanya mampu memutus hubungan antara Kabupaten Sampang dengan banjir tersebut tidak mampu memberikan dampak yang signifikan. Terlebih sejumlah kawasan di lingkar kota Sampang masih saja tergenang air kiriman dari wilayah pantura Kabupaten Sampang itu.
“Pada dasarnya proyek normalisasi dari beberapa komponen ini diharapkan mampu mengurangi dan menghentikan terjadinya banjir, sayangnya keberadaannya kurang berdampak,” kata Abdus Salam, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sampang.
Dikatakannya, berdasarkan informasi yang dikumpulkan, beberapa titik rumah pompa mengalami trouble dan ditemukan sheet pile yang tidak tersambung, sehingga mengakibatkan banjir tetap terjadi. Bahkan sejak 2017, DPRD Kabupaten Sampang kerap melakukan hearing dengan Balai Besar Wilayah (BBWS) Brantas dan dinas terkait.
“Mulai dari mesin pompa yang tidak bisa membuka pintu air hingga adanya sambungan sheet pile yang tidak benar, nah ini menjadi catatan tersendiri bagi kami,” tambahnya.
Lebih lanjut, pihaknya menyayangkan sikap Pemprov Jatim yang terkesan lamban dalam melakukan tindakan terhadap sejumlah masalah yang dihadapi saat bencana banjir datang.
“Tenaga teknisi yang dihadirkan juga tidak berkompeten, jadi wajar jika pemerintah daerah sampai geram, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak dibuat berang atas kinerja Satuan Unit Siaga Banjir Dinas PU Sumber Daya Air Pemprov Jatim saat mengatasi bencana banjir di sejumlah ruas utama Kota Sampang. Pasalnya, disaat kondisi air kembali normal, sejumlah kawasan luapan sungai Napo nyatanya masih menggenangi sejumlah rumah dan persawahan milik warga sekitar.
Usut punya usut, ternyata pintu air dirumah pompa Desa Panggung (Deg Bukor) tidak berfungsi dengan maksimal, bahkan pompa mobile yang disediakan tidak mampu mengurangi volume luapan air. Akibatnya, rumah dan persawahan warga terendam.
“Rumah Pompa di Desa Panggung mengalami trouble, yakni kabel power hilang dan mesin yang tidak bisa dinyalakan sehingga pintu utama tertutup dan air tidak bisa keluar ke sungai,” katanya usai meninjau sejumlah rumah pompa.
Hal tersebut diperparah dengan ketidakpahaman tenaga teknisi yang disiapkan untuk keperluan mendesak di daerah terdampak, sehingga banyak ditemukan masalah, mulai dari tegangan listrik hingga ancaman terjadinya banjir meluas jika tidak dilakukan tindakan serius.
“Genset yang ada rusak, bahkan teknisi tidak berkompeten, kami sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait yang intinya kami beri estimasi waktu satu kali 24 jam harus terbuka pintunya, bagaimanapun caranya,” tegasnya. (Abdul Wahed)