BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Awal musim tanam tahun 2020 ini, para petani mulai membutuhkan pupuk untuk memupuk tanamannya agar mendapatkan hasil yang maksimal, khususnya pupuk bersubsidi yang harganya terjangkau.
Namun untuk mendapatkan pupuk bersubsidi pada tahun ini tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Sebab pemerintah merubah sistem pembelian pupuk bersubsidi yang mengharuskan petani terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Jika para petani tidak terdaftar dalam RDKK, maka para petani tidak bisa mendapatkan pupuk bersubsidi. Sedangkan pendaftaran RDKK akan ditutup pada tanggal 20 Nopember 2020.
Untuk mengantisipasi adanya petani yang tak tercover pupuk bersubsidi, komisi B DPRD Bangkalan menekankan kepada penyuluh pertanian kecamatan, dinas pertanian dan pihak terkait agar lebih giat mensosialisasikan sistem baru itu agar semua petani dapat menikmati pupuk subsidi.
“Jangan sampai ada petani yang tercecer dan tidak terdaftar di RDKK, karena kalau tidak terdaftar di RDKK, tidak ada harapan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, kan kasian,” katanya usai rapat bersama sejumlah pihak terkait di gedung DPRD Bangkalan, Senin (02/11/2020).
Selain itu, terkait isu pupuk langka, Rokib mengatakan, bukan pupuknya yang langka, tetapi aturannya yang rumit dan petani kurang proaktif mendaftarkan diri ke kelompok tani masing-masing.
Untuk itu, dia menghimbau kepada seluruh petani Bangkalan agar tidak hanya menunggu, melainkan mendaftarkan diri, karena pupuk adalah kebutuhan petani sendiri.
“Datang ke penyuluhnya nanti akan dilayani, tadi sudah komitmen. Dan kepada petugas, prosesnya jangan dipersulit selama tidak bertentangan dengan aturan,” tambahnya.
Diketahui, hingga saat ini, petani Bangkalan yang terdaftar di RDKK sebanyak 67 ribu. Sementara yang sudah mendapatkan kartu tani sekitar 16 ribu. (Moh Iksan)