BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Anggota DPR RI dari Dapil Madura, Syafiuddin Asmoro, meminta kepada Ulama dan Santri untuk mendoakan pemerintah. Hal ini dilakukan dengan harapan pemerintah diberi pencerahan sehingga dimudahkan dalam proses penerbitan Peraturan Pemerintah (PP), terkait Undang Undang (UU) Pesantren yang telah disahkan pada tahun 2019 lalu.
Sebagai anggota legislatif dari fraksi pengusung UU pesantren Syafiuddin Asmoro berharap. Dengan lahirnya Peraturan Pemerintah tersebut, secara resmi Undang Undang Pesantren dapat dilaksanakan dan diterapkan oleh lembaga pemerintah terkait. Harapannya dengan hal itu, Pesantren yang selama ini dianggap sebagai lembaga pendidikan non formil, dapat berdiri sejajar dengan Lembaga pendidikan formal atau lembaga pendidikan Umum.
“Mari doakan pemerintah, agar diberi kelancaran dalam menjalankan amanahnya, terlebih presiden Jokowi, agar dengan itu PP terkait Undang-Undang Pesantren dapat segera diterbitkan. Undang-undang dan Peraturan Pemerintah ini penting bagi pesantren, agar pesantren secara kelembagaan memiliki kemampuan dalam menjalankan perannya dalam mencerdaskaan generasi penerus bangsa, khususnya dalam hal agama dan sosial,” terang Syafiuddin Asmoro, dalam Seminar dan Diskusi Panel yang digelar PAC GP ANSOR Kecamatan Klampis, Minggu (18/10).
Dalam kesempatan tersebut, Syafiuddin juga berharap pemerintah bisa menetapkan anggaran pendidikan, yang dialokasikan untuk kegiatan pesantren dalam PP tersebut. Hal itu semata-mata agar ada kregulasi yang jelas dalam pelaksanaan UU Pesantren tersebut. Sebagaimana diketahui, Undang-undang pesantren ini lahir dari keprihatinan atas kondisi Pesantren yang banyak memiliki keterbatasan. (Muhidin)