BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Komunitas Pemuda Desa Klapayan, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan mendatangi kantor DPRD Bangkalan, Kamis (15/10/2020). Kedatangan mereka untuk beraudiensi dengan komisi A DPRD Bangkalan, terkait pembentukan panitia pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Klapayan yang dinilai tidak transparan.
Koordinator Pemuda Klapayan, Ali Alatas menuturkan, pihaknya sebagai warga Desa Klapayan merasa memiliki hak untuk datang dan menyampaikan pendapatnya dalam pembentukan panitia itu.
“Bagi kami itu tidak aspiratif, demokratis dan tidak transparan, karena proses pembentukan panitia itu dilakukan secara tertutup. Kami sebagai warga desa klapayan merasa punya hak untuk datang dan menyuarakan pendapat kami, tapi kami tidak diundang,” tuturnya usai audiensi.
Ali menambahkan, hasil pembentukan panitia yang dilakukan pada tanggal 11 Oktober 2020 itu cenderung nepotisme, karena yang dipilih dari kalangan keluarga mereka sendiri.
Padahal, lanjut dia, pihaknya jauh-jauh hari sebelum pembentukan panitia sudah beberapa kali menghubungi camat, namun tidak ada respon. Dia juga mengaku pernah menemui ketua BPD setempat, namun jawabannya belum ada konfirmasi baik dari muspika maupun pemerintah desa.
“Jadi kami datang ke komisi A ini minta panitia pemilihan BPD ini dibentuk ulang karena camatnya sudah tidak netral dan pembentukannya tidak transparan,” ucap dia.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, Mujiburahman mengatakan, pihaknya akan menampung aspirasi dari pemuda dan tokoh Desa Klapayan itu.
“Kita akan tampung aspirasi dari pemuda Klapayan ini dan akan menindaklanjuti aduan tersebut,” kata dia.
Namun dia juga mengatakan, pihaknya tidak ingin hanya mendengar dari sepihak saja, agar tidak terjadi kesalahpahaman. Dia mengaku akan memanggil camat Sepulu atau bahkan kepala Desa Klapayan untuk mengetahui tanggapan mereka.
“Secepatnya kita panggil, agar kami bisa mengetahui pokok permasalahan dan titik terangnya,” ucap dia. (Moh Iksan)