Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 14 Sep 2020 11:41 WIB ·

Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Kepala Desa Disebut “Kangkangi” Aturan Pemdes


Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Kepala Desa Disebut “Kangkangi” Aturan Pemdes Perbesar

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Sejumlah aktivis pantura Sampang yang tergabung dalam Aliansi Damai Pantura (ADP) mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang. Senin (14/09/20).

Pantauan di lokasi, kedatangan mereka untuk melakukan audiensi terkait kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Kepala Desa yang diselenggarakan di Hotel Mirah, Kabupaten Banyuwangi tanggal 27 sampai 30 Agustus lalu.

Terlebih informasi yang berhasil dihimpun oleh gabungan Ormas dan LSM Pantura Sampang tersebut, anggaran kegiatan yang berkedok peningkatan kapasitas tersebut dilaksanakan bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) Kabupaten Sampang.

“Kami (ADP, red) mengkalkulasi adanya penggunaan dana sekitar Rp. 900.000.000 yang terkumpul dari seluruh peserta yang diambilkan dari ADD disetiap desa setempat,” kata Mohni, Koordinator ADP Kabupaten Sampang.

Pihaknya juga mengatakan bahwa anggaran yang digunakan tersebut tidak tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) melalui hasil Musrenbang tingkat desa, alhasil pihaknya menduga kegiatan tersebut mengkangkangi aturan tentang pemerintahan desa, sebut saja Undang-undang nomor 06 tahun 2016, Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2014, Permendagri nomor 114 tahun 2014, Permendagri nomor 20 tahun 2018, dan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 04 tahun 2018.

“Kami akan terus memantau dan meminta surat pertanggungjawaban kegiatan ini, kalau memang ada penyimpangan, kami akan melaporkan kepada Kejaksaan Tinggi,” tegasnya.

Tidak selesai disana, pihaknya mengaku kecewa dengan audiensi tersebut, pasalnya dalam giat yang diselenggarakan di aula DPMD Kabupaten Sampang tidak menghadirkan perwakilan Asosiasi Kepala Desa (AKD), sehingga pihaknya mengaku akan melayangkan surat audiensi yang kedua untuk kembali meminta agar menghadirkan perwakilan pemerintahan desa memberikan keterangan resmi.

“Kami kecewa dengan hasil audiensi saat ini, maka kami akan melayangkan surat audiensi kembali untuk menghadirkan perwakilan AKD Kabupaten Sampang,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Bina Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sampang, Suhanto membenarkan bahwa anggaran kegiatan tersebut bersumber dari ADD disetiap desa peserta Bimtek Peningkatan Kapasitas Kepala Desa tersebut, namun demikian pihaknya mengaku bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan atas kemauan dari setiap koordinator desa.

“Kami hanya memfasilitasi permintaan dari setiap kepala desa, kalau disuruh bayar uang pribadi sulit untuk terealisasi kegiatan ini,” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa manfaat kegiatan tersebut untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas kepala desa, namun pihaknya juga menyayangkan terkait jumlah peserta yang mengikuti kegiatan Bimtek tersebut, karena kapasitas satu desa yang menghadiri 180 kepala desa sulit untuk memberikan informasi secara utuh.

“Mungkin ke depan akan dilakukan pemetaan potensi desa setiap peserta dengan tempat studi banding yang menjadi rujukan,” tambahnya. (Abdul Wahed)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Naas, Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk Trailer di Sidoarjo

17 May 2024 - 16:40 WIB

Ratusan Jamaah Haji Akan Segera Diberangkatkan, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan Berpesan Dua Hal Ini

17 May 2024 - 15:42 WIB

Pj Bupati Tegaskan Bahwa Tidak Ada Fee Apapun di Bangkalan, Jika Ada …..

17 May 2024 - 14:26 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Target Job Matching Mampu Menekan angka Pengangguran

16 May 2024 - 17:21 WIB

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

16 May 2024 - 17:18 WIB

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA