BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangkalan dalam rangka Penetapan persetujuan DPRD terhadap Raperda tentang Hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bangkalan molor. Rabu, (06/09/17).
Acara yang seharusnya dimulai pada pukul 13.00 wib molor sampai pukul 14.15 wib, Rabu (06/09/2017. Hal itu terlihat ketika baru dimulai banyak anggota DPRD langsung berdatangan masuk kedalam ruang sidang, sehingga bisa qorum.
Namun, walaupun molor, penetapan Raperda tentang Hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bangkalan telah ditetapkan menjadi Perda.
Paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Bangkalan Mondhir A Rofii. Pria yang akrab disapa Ra Mondir itu menyampaikan dengan ditetapkannya Raperda tersebut bisa membuat kinerja para wakil rakyat bangkalan bisa semakin mensejahterakan rakyat Bangkalan.
Ia berharap, adanya Raperda Inisiatif DPRD itu bisa membuat kinerja imbang antara lagislatif dan eksekutif khususnya di kabupaten bangkalan.
“Semoga adanya raperda inisiatif DPRD ini bisa membuat kinerja kita bertambah baik khusus di kabupaten bangkalan yang kita cintai ini,” Pungkasnya saat mengakhiri sambutan Bupati Bangkalan. (Zan/Lim)