SAMPANG, Lingkarjatim.com – Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang dibuat geram dengan ulah Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) setempat yang nekat melakukan kegiatan proses pembelajaran tatap muka.
Hal tersebut disampaikan oleh Agus Husnul Yakin, Anggota Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Sampang, ia mengatakan bahwa dalam rapat pertemuan antara pihaknya dengan Dinas Pendidikan dan Kemenag Kabupaten Sampang, ditemukan pelanggaran atas kegiatan tatap muka yang dilakukan oleh Kemenag Kabupaten Sampang.
“Kami ingin ada persamaan persepsi antara Disdik dan Kemenag Kabupaten Sampang dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka di setiap sekolah yang berada di naungan keduanya,” katanya.
Ia juga mengatakan bahwa Kemenag Kabupaten Sampang beralibi dan mengentengkan adanya cluster baru di dunia pendidikan, bahkan tidak sedikit Kami menemukan adanya kegiatan pembelajaran tatap muka meskipun belum ada ada izin untuk menggelar kegiatan tersebut.
“Karena di lapangan kondisinya berbeda, kami melihat ada kegiatan pembelajaran tatap muka yang dilakukan oleh sekolah di bawah naungan Kemenag Sampang,” tambahnya.
“Sementara untuk naungan Disdik baru akan melakukan pembelajaran tatap muka tanggal 24 mendatang setelah selesai masa uji coba untuk tiga sekolah yang saat ini sedang berlangsung.
Pihaknya meminta agar dinas terkait terutama dinas kesehatan dan dinas pendidikan menyediakan sarana utama tentang penggunaan protokol kesehatan untuk memastikan siswa didik mematuhi dan menjalankan proses kegiatan pembelajaran tatap muka yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Terutama di lembaga sekolah naungan Kemenag Sampang di setiap pondok pesantren, selain kegiatan pembelajaran tatap muka menggunakan sistem gantian namun protokol kesehatan tetap diutamakan,” tegasnya. (Abdul Wahed)