PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Menjelang panen tembakau, sejumlah pemuda menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Pamekasan menuntut pemerintah mensejahterakan masyarakat dengan cara berlaku adil kepada petani, Senin (10/8/2020).
Korlap Aksi, Nur Faisal menyampaikan bahwa selama ini pemerintah kurang berlaku adil kepada masyarakat kecil hususnya dalam hal tata niaga tembakau atau jual beli saat Penen tembakau setiap tahunnnya.
“Salah satu buktinya, dalam Perda nomor 4 tahun 2015 tentang tata niaga tembakau, budidaya, perlindungan tembakau madura tidak klausul perlindungan terhadap petani. Jadi kami minta kepada DPRD dan Pemerintah agar Perda tersebut di revisi dan masukkan klausul perlindungan petani dalam perda yang baru,” ucapnya.
Selain itu, pihak juga berharap kepada pemerintah dan DPRD untuk mengacu kepada pelaku petani langsung dalam hal penyusunan Break Event Poin (BEP).
“Masak katagori BEP yang telah di tetapkan oleh pemerintah itu istilah tembakau atas, tengah dan bawah, padahal seharusnya katagori tembakau sawah, gunung dan Tegal,” jelasnya.
Sementara, Ketua DPRD Pamekasan Fathor Rahman mengaku siap untuk memasukkan semua harapan masyarakat terhadap Perda tata niaga tembakau saat di proses revisi nantinya.
“Karena kami tau langsung, seperti apa susahnya petani utamanya petani tembakau,” ucapnya.
Sedangkan Wakil Bupati Pamekasan, H. Raja’e yang juga ikut menemui peserta aksi mengaku siap untuk memperjuangkan petani tembakau dan masyarakat lainnya.
“Karena saya pribadi berasal dari petani dan tidak menutut kemungkinan akan kembali menjadi petani suatu saat nanti,” katanya. (Supyanto Efendi)