Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 17 Jul 2020 12:44 WIB ·

Soal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Kepala Sekolah di Klampis, Disdik Bangkalan Serahkan Sepenuhnya ke Aparat Hukum


Soal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Kepala Sekolah di Klampis, Disdik Bangkalan Serahkan Sepenuhnya ke Aparat Hukum Perbesar

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat hukum terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah terhadap salah satu kepala TK di Kecamatan Klampis.

Hal itu mengingat oknum pelaku kasus tersebut adalah kepala sekolah di lembaga pendidikan swasta, sehingga Disdik Bangkalan tidak memiliki kewenangan dalam hal penindakan.

“Tapi mau bagaimana pun disdik Bangkalan terdampak, karena ini berbicara pendidikan secara umum, sehingga kami hanya prihatin saja. Terkait hal-hal lain, karena ini sudah masuk di pelaporan, kami serahkan sepenuhnya ke aparat hukum,” ujar Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Bangkalan, Jupri Kora.

Jupri menjelaskan, untuk kewenangan pemberian sanksi terhadap yang bersangkutan sepenuhnya di tangan yayasan. Sebab pengangkatan tenaga pendidik di lembaga swasta adalah yayasan.

“Kita hanya legalitasnya secara umum saja bernaung dibawah dinas pendidikan,” jelas dia.

Namun meski begitu, Jupri mengaku, pihaknya sudah memanggil yang bersangkutan untuk menanyakan kebenaran kasus tersebut, namun kata dia, yang bersangkutan tidak mengakui adanya isu itu.

“Kita panggil hanya untuk memastikan kebenaran isu itu, karena ini sudah mencoreng pendidikan secara umum, tapi ternyata yang bersangkutan mengelak. Jadi saya katakan silahkan buktikan di hadapan hukum,” ucap dia.

Diketahui, oknum kepala sekolah berinisial MS itu diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu kepala TK di Kecamatan Klampis pada tanggal 13 Juni 2020 lalu.

Kemudian MS dilaporkan ke Polsek Klampis pada tanggal 25 Juni 2020 dengan status pengaduan. Lalu pada tanggal 13 Juli 2020 aduan itu naik menjadi laporan dan dari penyelidikan naik ke penyidikan. (Moh Iksan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bawa Keranda Mayat, Jurnalis Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran di Depan Kantor DPRD Sampang

20 May 2024 - 13:32 WIB

Naas, Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk Trailer di Sidoarjo

17 May 2024 - 16:40 WIB

Ratusan Jamaah Haji Akan Segera Diberangkatkan, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan Berpesan Dua Hal Ini

17 May 2024 - 15:42 WIB

Pj Bupati Tegaskan Bahwa Tidak Ada Fee Apapun di Bangkalan, Jika Ada …..

17 May 2024 - 14:26 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Target Job Matching Mampu Menekan angka Pengangguran

16 May 2024 - 17:21 WIB

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

16 May 2024 - 17:18 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA