Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 14 Jul 2020 11:04 WIB ·

Tiga Peserta Mendominasi Proses Lelang Peningkatan Struktur Jalan Kedungdung-Bringkoneng


Tiga Peserta Mendominasi Proses Lelang Peningkatan Struktur Jalan Kedungdung-Bringkoneng Perbesar

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menyiapkan anggaran sebesar Rp. 5.566.163.735,00 dalam proyek peningkatan struktur jalan kabupaten ruas Kedungdung – Bringkoneng yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2020.

Informasi yang berhasil dihimpun berdasarkan laman lpse.sampangkab.go.id tercatat ada tiga peserta lelang tertinggi yang masuk dalam bursa pemenang, antara lain diurutan pertama ada PT. Trisna Karya dengan harga penawaran Rp. 4.949.464.155,70, berada diposisi kedua diisi oleh PT. Karya Mulya Madura yang mentok diharga penawaran Rp. 5.472.950.121,55, sedangkan urutan terbaik ketiga ditempati PT. Duta Kulawangsa Raharja yang mampu mamatok harga penawaran Rp. 5.525.525.000,00.

Saat dikonfirmasi, Kabid Jalan dan Jembatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang Hasan Mustofa mengatakan, program peningkatan struktur jalan kabupaten yang penghubung kecamatan Kedungdung dan Banyuates merupakan salah satu program prioritas pemerintah daerah, dikatakannya sampai saat ini masih dalam proses dilelang di sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sejak 29 Juni 2020 yang diikuti puluhan peserta lelang.

Ia juga mengatakan bahwa peningkatan struktur jalan Kedungdung – Bringkoneng memiliki panjang 26 kilometer. Namun, hampir 70 persen kondisi jalan rusak parah. Bahkan diakuinya bupati H Slamet Junaidi sudah pernah survei lokasi dan melihat langsung kondisi jalan tersebut karena banyak mendapat keluhan dari masyarakat.

“Proyek peningkatan jalan direncanakan sepanjang 2 kilometer. Lokasi pengerjaan di mulai dari desa Batuporo Barat kecamatan Kedungdung sampai ke Desa Lar-lar kecamatan Banyuates,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sampang Muhammad Subhan. Pihaknya meminta agar pemerintah daerah profesional dalam proses lelang proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020, sehingga stigma negatif tentang proses lelang yang kerap menjadi bahan bacaan di Kabupaten Sampang bisa dihilangkan.

“Jika Pemkab Sampang profesional maka dugaan by order setiap lelang proyek ini bisa dihilangkan,” katanya.

“Yang jelas kami akan terus mengawal prosesnya sesuai porsi yang kami lakukan,” tegasnya. (Abdul Wahed)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA