PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Ada oknum yang diduga meniru tanda tangan semua ketua Komisi DPRD Pamekasan untuk kepentingan pengajuan proposal terdampak Covid-19 kepada Bank Jatim.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Mohammad Sahur yang sekaligus Juru Bicara (Jubir) dari ketua Komisi lainnya, saat jumpa pers di kantornya,Rabu (8/7/2020).
“Ada proposal atas nama Komisi IV DPRD Pamekasan yang diajukan kepada Direktur Bank Jatim Pamekasan dan Direktur Bank Jatim Surabaya dengan prihal permohonan bantuan dana terdampak Covid-19 yang ditanda tangani atas nama ketua komisi IV yakni saya sendiri dan stempel komisi,” ucapnya.
Sementara, Sahur mengaku bahwa tanda tangan tersebut palsu atau bukan tanda tangan dirinya, selain itu pihaknya juga menegaskan bahwa selama ini Komisi tidak pernah membuat stempal atas nama komisi dan di DPRD Pamekasan hanya ada satu stempel yakni stempel DPRD.
Tidak hanya Ketua Komisi IV yang menjadi korban pemalsuan tanda tangan, melainkan juga menimpa Ketua Komisi I, II dan III.
Saat ini masing-masing Komisi sudah mempunyai foto copy dari proposal yang diajukan ke Bank Jatim untuk dijadikan bukti bahwa tanda tangan tersebut palsu.
“Di masing-masing Komisi terungkap ada dua proposal, satu diajukan kepada Direktur Bank Jatim Pamekasan dan satunya lagi diajukan kepada Direktur Bank Jatim Surabaya dengan jumlah anggaran yang berbeda dan tanggal surat yang berbeda pula,” jelas Politisi PPP itu.
Pada dasarnya jumlah anggaran yang tertera di masing-masing proposal tersebut hampir sama dan tidak jauh beda yang berkisar puluhan juta.
“Sampai saat ini kami masih belum mengetahui siapa oknum tersebut dan peristiwa ini sudah mencemarkan nama baik lembaga legislatif, maka langkah berikutnya yang akan kami ambil yakni melaporkan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Pamekasan, agar BK nantinya yang menindak lanjuti dan kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” katanya. (Supyanto Efendi)