SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Seorang tukang aluminium Purnomo (34), Warga Desa Pabean RT 05 RW 18, Kecamatan Sedati, diringkus polisi terendus nyambi jualan narkoba jenis sabu-sabu. Dia jualan sabu dengan alasan sepi orderan dan ingin mendapatkan tambahan penghasilan.
Kasatnaskoba Polresta Sidoarjo AKP M Indra Najib mengatakan, Purnomo merupakan seorang kurir dalam jaringan narkoba. Dia bertugas mengambil sabu yang di ranjau di suatu tempat kemudian dijual kembali.
“Pelaku kami tangkap di rumahnya setelah kami mendapat informasi terkait sepak terjang pelaku dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar Indra, Senin (30/06/2020).
Dijelaskan Indra, setelah berhasil mengambil barang haram itu, dia pulang dan membagi menjadi dua paket. Satu paket sabu seberat 4 gram dan satu paket lagi seberat 6 gram.
“Dari pengakuannya, yang empat gram diserahkan kepada seseorang berinisial AB. Sedangkan yang enam gram diranjau lagi oleh tersangka di kawasan Pasar Waru atas petunjuk Kojek,” ujar Indra menambahkan.
Tak berselang lama, Purnomo kembali mendapat telepon dari Kojek. Dia disuruh mengambil barang sabu lagi di tempat yang sama. Seperti sebelumnya, setelah mengambil barang, ia bagi menjadi beberapa paket lagi.
“Hasil transaksi sabu terakhir belum sempat diedarkan dan digrebek anggota kita,” tukas Indra. (Imam Hambali)