SURABAYA, Lingkarjatim.com – Puluhan Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Demokrasi Jawa Timur, mendorong pelaksanaan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020. Jika Pilkada tidak dilaksanakan, maka akan menganggu jalannya roda pemerintahan.
“Ada banyak kerugian akan dialami masyarakat jika ditunda. Karena banyak kepala daerah yang selesai masa jabatannya, sehingga akan digantikan dengan Pelaksana Tugas (Plt),” kata Koordinator Aliansi Rakyat Demokrasi, Yudo Adianto Salim, saat konfrensi pers di Surabaya, Kamis (18/6/2020).
Adi demikian ia disapa, menjelaskan bahwa jabatan Plt tidak bisa membuat regulasi dan kebijakan strategis. Sehingga akan menghambat pembangunan ekonomi, dan infrastruktur, berbeda dengan kepala daerah definitif. “Terlebih lagi di masa pandemi seperti ini, kebijakan yang strategis dari kepala daerah sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” katanya.
Maka itu, lanjut Adi, pihaknya mendorong Pilkada tetap dilaksanakan meski pandemi covid-19 belum berakhir. Namun harus menerapkan protokol kesehatan dengan menyiapkan hand sanitizer, kran untuk cuci tangan, menjaga jarak dan lainnya.
“Kita mendorong pelaksana Pemilu, mulai KPU dan perangkatnya tegas dan ketat dalam menjalankan protokol kesehatan. Sehingga tidak bergerombol, misalnya saja bisa didatangi tiap rumah dari pada harus nyoblos ke TPS, agar meningkatkan partisipasi masyarakat juga dan Protokol Kesehatan tetap jalan,” katanya.
Sebelumnya melalui ruang diskusi-diskusi via
jaringan (daring), Adi menjelaskan 20 OKP yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Demokrasi telah menyepakati beberapa poin. “20 OKP ini juga mendukung pemerintah daerah kabupaten/kota, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap resiko penularan covid-19 di wilayah masing-masing. Tentu harus bersikap tegas terhadap siapapun yang tidak patuh,” ujarnya.
Pihaknya jug akan mengawal penyusunan Peraturan KPU (PKPU) yang dibahas oleh pemerintah, DPR, dan KPU agar tegas dalam menerapakan aturan, meniadakan kampanye yang melibatkan orang banyak di daerah zona merah.
“Kampanye tersebut harusnya diganti dengan model virtual atau dalam jaringan (daring) melalui konferensi video. Selain itu, untuk zona hijau diatur kampanye secara terbatas, dengan memperhatikan protokol kesehatan,” kata Adi.
Melihat kondisi terkini di Provinsi Jatim, kata Adi, pihaknya meminta Pemerintah tegas dalam menerapkan aturan protokol kesehatan Pilkada 2020. “Oleh karenanya, masyarakat yang terlibat sebagai pemilih juga petugas penyelenggara Pemilu, diharapkan untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan secara ketat, untuk menghindari penularan covid-19,” kata Sekjen Jatim Institute ini. (Amal Insani)