SAMPANG, Lingkarjatim.com – Masih ingat kasus dugaan pemalsuan stempel serta tanda tangan Surat Pertanggungjawaban (SPj) realisasi Dana Desa dan Anggaran Dana Desa (DD ADD) di Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong 2018?
Setelah Kepolisian Resort (Polres) Sampang mengamankan bendahara desa, kini Polres Sampang ketiban tugas menemukan keberadaan AZ yang bertindak sebagai mantan Kepala Desa (Kades) dan otak dugaan pemalsuan dokumen laporan tersebut.
Dianggap terlalu lama membekuk AZ yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), sejumlah warga Desa Banjar Talela mendatangi Mapolres Sampang untuk mempertanyakan tindak lanjut pihak kepolisian terkait kasus dugaan korupsi pemalsuan tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh H. Urip perwakilan warga, ia mengatakan, kedatangan dirinya ke Mapolres Sampang bersama belasan warga mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pecinta Keadilan (AMPK) untuk meminta kepastian hukum. Pasalnya, selama ini AZ sudah ditetapkan sebagai DPO setelah Bendahara Desa, Bayu Alam, mendekam dibalik jeruji tahanan.
“Sejauh mana kejelasan dan kelanjutan penanganan hukum melibatkan mantan Kades yang sudah jadi DPO itu,” katanya.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya juga memberikan support agar aparat kepolisian segera menangkap dan mengendus keberadaan AZ. Dalam waktu dekat, warga ingin menggelar aksi demo jika polisi belum berhasil menangkap AZ.
“Kami menghargai proses hukum dan tidak ingin mengintervensi, namun harus segera ditangkap,” tambahnya.
Sementara itu. Kapolres AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro saat menemui warga menyampaikan, pihaknya berjanji akan segera mengamankan AZ yang saat ini masih melarikan diri dan berstatus DPO. Namun dirinya meminta masyarakat tetap tenang karena penanganan kasus tersebut dalam tahap penyidikan.
“Mohon doa dan dukungannya dalam waktu dekat mudah-mudahan bisa segera ditangkap, kasusnya tidak berhenti karena sampai saat ini pencarian terus dilakukan,” katanya.
“Kami juga meminta masyarakat tenang dan bekerjsama serta berkoordinasi dengan tokoh masyarakat apabila ada yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan mohon melapor kepada kepolisian,” timpalnya. (Abdul Wahed)