SAMPANG, Lingkarjatim.com – Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banmus DPRD) Kabupaten Sampang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat menggelar rapat koordinasi tentang penjadwalan pembahasan sekaligus pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) setempat.
“Kedua Raperda yang segera dibahas yakni tentang Koperasi dan UMKM, dan Raperda tentang kesehatan hewan,” kata Amin Arif Tirtana. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sampang.
“Jadi tadi kami melakukan penjadwalan pembahasan dan rencana pembentukan Pansusnya,” timpalnya.
Ia juga mengatakan bahwa salah satu hasil penjadwalan tersebut yaitu tahapan rapat paripurna yang dilakukan secara bersama dalam dua agenda rapat, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap langkah pemerintah daerah dalam meminimalisir sebaran virus corona atau covid-19 di Kabupaten Sampang.
“Dalam satu kali paripurna ada dua agenda, contohnya paripurna tentang penyampaian umum fraksi yang langsung mendengarkan jawaban Bupati Sampang,” tambahnya.
“Untuk jadwalnya minggu depan tanggal 17 hari rabu,” imbuhnya.
Pihaknya berharap pembahasan terhadap dua raperda tersebut dapat segera dijadikan pada sebagai landasan dan pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan dan selanjutnya.
“Memang target kami segala yang berhubungan dengan Kabupaten Sampang sudah dipersiapkan aturan dan ketentuan yang berlaku dalam bentuk peraturan daerah,” tandasnya. (Abdul Wahed)