SUMENEP, Lingkarjatim.com — Ketua LSM Sumenep Independen, Sahrul Gunawan kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. Ia datang untuk menyerahkan tambahan bukti dugaan Alat Peraga Edukatif (APE) fiktif yang dilaporkannya beberapa waktu lalu.
“Kami ke Kejaksaan ini untuk melengkapi berkas dan menyerahkan sejumlah bukti tambahan terkait dugaan APE fiktif yang kami laporkan beberapa waktu lalu,” katanya ditemui di Kantor Kejari Sumenep, Kamis (11/06).
Ia mengatakan, ada sejumlah bukti yang diserahkan ke Korp Adhiyaksa. Bukti itu, diantaranya adalah hasil investigasi yang dilakukan berupa hasil rekaman dengan sejumlah pihak Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), serta sejumlah bukti transfer dari lembaga ke pihak ke tiga.
“Beberapa bukti tersebut merupakan hasil investigasi yang kami lakukan. Ada bukti pengakuan, juga ada bukti transfer. Investigasi kami lakukan di Kecamatan Peragaan,” ungkap lelaki asal Pulau Giliraja tersebut.
Ia meminta Kejaksaan Negeri Sumenep mengusut tuntas dugaan pengadaan APE fiktif tersebut. Kata dia, tidak menutup kemungkinan, akibat dari itu, ada kerugian negara di dalamnya.
Sebelumnya, ia melaporkan dugaan pengadaan APE fiktif di sejumlah PAUD di lingkungan Dinas Pendidikan Sumenep. Bedasarkan investigasi yang dilakukan, sejumlah lembaga melakukan pengadaan APE, namun, lembaga tersebut tidak menerima barangnya, padahal uang yang berasa dari Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) itu sudah di transfer ke pihak rekanan.
Lebih lanjut, Sahrul mengatakan, meski barang itu belum diterima, surat pertanggungjawaban (SPJ) pengadaan APE itu sudah selesai. Bahkan sudah disetor ke Dinas Pendidikan Sumenep.
Ia menduga, ada keterlibatan oknum di Dinas Pendidikan yang terlibat dalam kongkalikong itu. Menurutnya, menjadi aneh ketika barang belum diterima oleh pihak lembaga, SPJ sudah selesai dan sudah diterima Dinas Pendidikan.
Sementara itu, pihak Kejari Sumenep belum bisa dikonfirmasi. Saat sejumlah tambahan bukti itu diserahkan, Kasi Intel Kejari Sumenep, Novan Bernadi sedang tidak ditempat. Begitupula dengan Kajari Sumenep, Djamaluddin juga tidak ditempat. Namun, dalam keterangan sebelumnya, pihak Kejari Sumenep mengatakan akan menindak lanjuti laporan tersebut. (Abdus Salam)