BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan mempertanyakan penggunaan anggaran hasil refocusing untuk penanganan covid-19 di kota Dzikir dan Sholawat.
Hal itu diungkapkan dalam rapat gabungan yang digelar bersama beberapa OPD terkait di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bangkalan, Rabu (10/06).
Pimpinan rapat, Nur Hasan menyampaikan, rapat itu dalam rangka merespon beberapa informasi yang beredar dan untuk minta penjelasan terkait realisasi anggaran yang sudah direfocusing untuk penanganan covid-19.
“Berdasarkan paparan dari BPKAD, anggaran total keseluruhan adalah Rp 137 miliar, dan dari 137 miliar itu dibagi untuk BTT (bantuan tidak terduga) sekitar Rp 88 miliar dan ada dana DBHPR Rp. 2,4 miliar dan dana DBHPG Rp. 5,6 miliar, selebihnya itu sudah termasuk ke dalam 137 miliar itu,” kata dia usai rapat.
Selain itu, Ketua komisi D itu juga mengatakan, pihaknya juga ingin memastikan pembiayaan di RSUD untuk penanganan covid-19 itu. Menurutnya, ternyata tidak sebesar seperti Informasi yang sudah beredar di masyarakat.
“Ternyata setelah mendengar penjelasan dari pihak RSUD, biaya yang dihabiskan tidak sebesar seperti yang kita dengar dan kita bayangkan. Bahkan untuk pemakaman jenazah pun tidak semahal itu,” tambah dia.
Dengan hasil itu, Nur Hasan berharap dana hasil refocusing itu dimanfaatkan dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Mudah-mudahan kinerja gugus tugas ini memberikan kemanfaatan bagi masyarakat, jangan sampai menjadi antipati masyarakat bahkan menolaknya,” ucap dia.
Sementara itu, kepala bidang anggran BPKAD Bangkalan Moh Waki saat ditanya realisasi hasil refocusing, dia mengaku sulit untuk menjelaskan, karena anggarannya melekat di masing-masing OPD.
“Nanti kita lihat dulu, tapi intinya untuk dana BTT sudah terealisasi 31 persen, untuk lebih jelasnya bisa langsung ke OPD terkait,” kata dia. (Moh Iksan)